Komisi VII DPR Setujui Kenaikan Tarif Listrik Bertahap
Komisi VII DPR menyetujui kenaikan listrik bertahap bagi enam golongan pelanggan terhitung awal Juli nanti. Demikian salah satu butir Raker pembahasan dan penetapan rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN)-P 2014 dengan Menteri ESDM Jero Wacik, di Gedung Nusantara I, baru-baru ini.
"Komisi DPR menerima dan menyetujui usulan pemerintah," kata Wakil Ketua Komisi VI DPR Ahmad Farial saat membacakan kesimpulan Raker tersebut.
Dengan persetujuan ini, Kenaikan tarif ini maka subsidi listrik berjalan ditetapkan menjadi Rp 86,84 triliun dari yang diajukan sebelumnya sebesar Rp 107,15 triliun. Hal ini lantaran total penghematan kenaikan tarif 6 golongan itu sebesar Rp 8,51 triliun. "Subsidi listrik berjalan sekarang kan Rp 95,35 triliun. Jadi dalam RAPBN-P nanti subsidinya sebesar Rp 86,84 triliun," jelasnya.
Selain itu, Komisi VII DPR juga menerima dan menyetujui usulan pemerintah tentang asumsi dasar ICP, Produksi atau lifting minyak dan Gas Bumi, Volume BBM dan BBN bersubsidi, LPG 3 kg, Subsidi BBN, Subsidi LGV, Alpha BBM Bersubsidi dalam RAPBN-P tahun anggaran 2014.
Berikut rincian dalam RAPBN-P tahun anggaran 2014, untuk ICP 105 US/Barel, Produksi lifting Migas 818 ribu BOEPD, Lifting gas bumi 1224 Ribu BOEPD. Sementara total volume BBM Bersubsidi 46 juta KL termasuk premium dan Bio Ethanol, Minyak Tanah, Minyak Solar dan bio diesel. Untuk LPG 3 Kg 5.013 juta ton, untuk subsidi BBN bio diesel 1500 Rp/liter sementara Bioethanol 2000 Rp/liter. (si)/foto:andri/parle/iw.